Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, notebook bermerk ASUS yang digunakan tersangka N untuk mengelola situs judol, kemudian satu ponsel jenis apple iphone 6, sejumlah ATM hingga kartu kredit.Pemberantasan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan memblokir situs dan konten judol memang penting. Namun, seb